Sudirman, Pemilik Panti Asuhan, Lecehkan 25 Anak Panti di Tangerang | Isbroad - Memberi Wawasan Memajukan Peradaban

Sudirman, Pemilik Panti Asuhan, Lecehkan 25 Anak Panti di Tangerang

Isbroad.com, Bandung - Kasus memilukan kembali mencoreng dunia perlindungan anak di Indonesia. Sudirman, seorang pemilik panti asuhan di Tangerang, diduga mencabuli 25 anak tak berdosa yang seharusnya berada di bawah naungannya untuk perlindungan dan kasih sayang. 

Dengan modus mengajak anak-anak "healing" atau jalan-jalan untuk relaksasi, ia memanfaatkan kepercayaan tersebut sebagai celah untuk melakukan aksi bejatnya. Peristiwa ini tidak hanya menyisakan luka mendalam bagi korban, tetapi juga mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang mestinya melindungi kaum rentan.

Tindakan ini mencerminkan bagaimana predator seksual dapat menyusup ke ruang-ruang yang dipercaya aman bagi anak-anak. Panti asuhan, yang semestinya menjadi benteng terakhir bagi anak-anak terlantar dan korban penelantaran, justru berubah menjadi tempat trauma akibat ulah oknum seperti Sudirman. Kejadian ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap lembaga-lembaga yang bergerak di bidang perlindungan anak dan menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk pembenahan regulasi.

Kisah tragis ini menambah daftar panjang kasus pelecehan seksual yang melibatkan pihak-pihak yang seharusnya menjadi pelindung. Ironisnya, istilah "healing" yang seharusnya berarti penyembuhan dan kebahagiaan justru digunakan sebagai alat manipulasi. Kejahatan seperti ini merampas masa depan dan kebahagiaan anak-anak yang telah mengalami keterpurukan hidup sejak dini. Dalam banyak kasus, korban pelecehan seksual sering kali merasa tak berdaya, takut melapor, atau bahkan tak memahami bahwa mereka telah menjadi korban.


Penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk segera turun tangan dalam menangani kasus ini. Proses hukum yang tegas harus dijalankan untuk memberikan efek jera bagi pelaku, sekaligus memastikan keadilan bagi korban. Lebih jauh lagi, perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan panti asuhan dan peningkatan pengawasan ketat, agar anak-anak terlindungi dari ancaman predator yang berkedok "penjaga".

Tragedi ini menjadi pengingat pahit bahwa kejahatan terhadap anak bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, bahkan di tempat yang seharusnya aman. Sudirman harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara masyarakat dan pemerintah harus berkolaborasi menciptakan lingkungan yang benar-benar aman dan mendukung masa depan anak-anak Indonesia.

Fahmi Fayzul Haq
Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

ⓒ all rights reserved Isbroad KPI 2024