Salah satu tantangan utama dalam melestarikan budaya adalah berkurangnya minat generasi muda terhadap tradisi leluhur. Misalnya, tarian tradisional dan kerajinan tangan sering kali dipandang kuno dan kalah menarik dibandingkan budaya pop modern yang disebarkan melalui media sosial dan platform streaming. Hal ini diperkuat oleh laporan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia pada 2023 yang mencatat bahwa partisipasi pemuda dalam kegiatan budaya tradisional menurun sekitar 30% dalam satu dekade terakhir. Situasi ini memerlukan strategi kreatif agar budaya tradisional tetap relevan dan menarik perhatian anak muda.
Namun, globalisasi bukan hanya ancaman; ia juga memberikan peluang bagi pelestarian budaya. Teknologi digital dan media sosial dapat dimanfaatkan untuk mempromosikan budaya lokal ke tingkat global. Contohnya, batik dan gamelan Indonesia yang telah diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda kini semakin dikenal dunia melalui platform seperti YouTube, Instagram, dan TikTok. Pada tahun 2022, kampanye daring tentang batik di TikTok berhasil mendapatkan lebih dari 100 juta penonton, membuktikan bahwa teknologi dapat menjadi alat yang efektif dalam memperkenalkan budaya.
Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta memegang peran penting dalam pelestarian budaya. Pemerintah melalui kebijakan seperti penguatan kurikulum muatan lokal dan festival budaya dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga warisan budaya. Sementara itu, sektor swasta dapat membantu melalui pendanaan program pelatihan dan promosi produk budaya seperti kuliner, musik, dan seni tradisional. Contoh nyata adalah program revitalisasi kain tenun tradisional yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan dengan melibatkan pengrajin lokal.
Tidak hanya itu, pariwisata budaya juga dapat menjadi motor pelestarian budaya di tengah arus globalisasi. Wisata budaya seperti mengunjungi desa adat atau menyaksikan pertunjukan seni tradisional dapat mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus memperkenalkan tradisi lokal kepada wisatawan asing. Menurut data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap PDB Indonesia pada 2021 mencapai 7,5%, yang sebagian besar bersumber dari industri berbasis budaya.
Pada akhirnya, pelestarian budaya di era globalisasi memerlukan kesadaran bersama bahwa budaya adalah identitas bangsa yang tidak ternilai. Dengan memanfaatkan teknologi, memperkuat kebijakan, serta melibatkan generasi muda, budaya lokal tidak hanya dapat bertahan tetapi juga berkembang di tengah tantangan globalisasi. Budaya bukan sekadar warisan, melainkan fondasi yang memperkaya karakter dan keberagaman dunia.
Annisa Nala Raihan
Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandungopini
Annisa Nala Raihan
Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandungopini
Tidak ada komentar
Posting Komentar