Menagih Realisasi Bandung Caang Baranang demi Keamanan dan Kenyamanan Warga | Isbroad - Memberi Wawasan Memajukan Peradaban

Menagih Realisasi Bandung Caang Baranang demi Keamanan dan Kenyamanan Warga



Isbroad.com, Bandung - Penerangan jalan umum (PJU) adalah salah satu kebutuhan dasar bagi masyarakat perkotaan. Tidak hanya berfungsi sebagai elemen pendukung estetika kota, PJU juga menjadi faktor penting dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di ruang publik. Di Kota Bandung, penerangan jalan telah menjadi isu yang berulang dan mendesak. Meski telah diinisiasi program Bandung Caang Baranang sejak 2016, kenyataannya masih banyak sudut kota yang gelap dan tidak terjangkau penerangan memadai.

 
Menurut data, jumlah ideal PJU di Kota Bandung mencapai 67.000 unit, tetapi hingga 2023 angka ini masih belum terpenuhi. Padahal, dalam kurun waktu satu tahun (2022), Pemkot Bandung sudah menambahkan 745 titik PJU baru yang tersebar di 30 kecamatan. Namun, langkah ini belum mampu mengatasi permasalahan secara menyeluruh, karena jumlah ruas jalan yang membutuhkan penerangan masih sangat banyak.

Masalah ini semakin kontras jika dilihat dari segi pendapatan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), yang secara konsisten memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan angka setoran yang terus meningkat setiap tahun, publik tentu berhak mempertanyakan bagaimana alokasi dana tersebut direalisasikan. Ironisnya, dalam anggaran tahun 2023, Pemkot Bandung hanya mengalokasikan Rp 63 miliar untuk penerangan jalan umum dan lingkungan, yang tampaknya belum cukup untuk menutup kekurangan.

Kondisi ini menimbulkan dampak nyata bagi masyarakat. Minimnya penerangan tidak hanya mengurangi kenyamanan, tetapi juga meningkatkan risiko kriminalitas di sejumlah wilayah. Banyak warga mengeluhkan rasa tidak aman ketika melintasi jalan yang gelap, terutama pada malam hari. Julukan "Bandung Poek" yang sempat viral di media sosial menjadi pengingat bahwa persoalan ini harus menjadi prioritas utama pemerintah.

Janji Ketua DPRD Kota Bandung untuk memenuhi kebutuhan PJU tentu perlu diawasi bersama. Pemkot Bandung harus segera merancang langkah konkret dan terukur agar penerangan jalan tidak lagi menjadi permasalahan menahun. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah transparansi dalam penggunaan dana PPJ serta memastikan bahwa setiap alokasi anggaran tepat sasaran. Selain itu, pelibatan masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan titik-titik gelap di Kota Bandung dapat menjadi solusi partisipatif untuk mempercepat penyelesaian masalah ini.

Sudah waktunya Kota Bandung benar-benar mewujudkan cita-cita Bandung Caang Baranang, karena penerangan jalan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal keamanan, kenyamanan, dan martabat sebuah kota. Jika Bandung ingin mempertahankan predikat sebagai kota unggulan, maka kebutuhan dasar seperti penerangan jalan tidak boleh lagi menjadi persoalan yang terabaikan. Warga Bandung berhak atas kota yang terang, aman, dan nyaman untuk ditinggali.

Edi Suprapto
Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandungopini

Tidak ada komentar

Posting Komentar

ⓒ all rights reserved Isbroad KPI 2024