Isbroad.com, Bandung - Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) adalah fasilitas esensial bagi pejalan kaki yang bertujuan menjamin keselamatan mereka saat melintasi jalanan. Sayangnya, kondisi JPO di Kota Bandung, terutama di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, jauh dari layak. Dengan panjang jalan mencapai 18,46 kilometer, hanya terdapat satu JPO yang bisa digunakan. Fakta ini menunjukkan betapa kurangnya perhatian pemerintah kota terhadap infrastruktur publik yang mendukung keselamatan warga.
Tidak hanya jumlahnya yang minim, kualitas JPO yang ada pun sangat memprihatinkan. Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, mengungkapkan bahwa JPO tersebut memiliki anak tangga yang curam dan menjadi licin saat hujan. Kondisi ini tentu sangat berbahaya, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Alih-alih memberikan rasa aman, fasilitas ini justru menambah risiko bagi mereka yang menggunakannya.
Masalah ini mencerminkan kurangnya perencanaan yang inklusif dalam pembangunan infrastruktur di Kota Bandung. Fasilitas publik seperti JPO seharusnya dirancang untuk memenuhi kebutuhan semua kalangan masyarakat. Misalnya, menambahkan ramp atau lift untuk memudahkan aksesibilitas pengguna, terutama mereka yang memiliki keterbatasan fisik. Desain ergonomis dan aman seharusnya menjadi standar minimum dalam pembangunan fasilitas seperti ini.
Minimnya JPO juga berdampak pada perilaku pejalan kaki yang terpaksa menyebrang di jalan raya tanpa pengamanan memadai. Risiko kecelakaan pun meningkat, terutama di jalan besar seperti Jalan Soekarno-Hatta yang ramai dengan kendaraan. Jika hal ini dibiarkan, pemerintah bukan hanya mengabaikan keselamatan warganya, tetapi juga berkontribusi pada meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas. Solusi berupa pembangunan JPO tambahan yang tersebar di titik-titik strategis mutlak diperlukan.
Selain soal keselamatan, kondisi ini juga memperlihatkan lemahnya komitmen pemerintah Kota Bandung terhadap kota yang ramah pejalan kaki. Kota Bandung sering disebut sebagai kota kreatif dan inovatif, tetapi tidak diimbangi dengan perhatian terhadap kebutuhan dasar warganya. JPO adalah simbol kecil dari keberpihakan pemerintah terhadap hak-hak pejalan kaki yang sering terpinggirkan oleh dominasi kendaraan bermotor. Tanpa upaya nyata, julukan tersebut hanya akan menjadi klaim kosong belaka.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandung harus segera mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki kondisi JPO dan menambah jumlahnya. Selain meningkatkan kualitas JPO yang ada, penambahan fasilitas baru dengan desain yang aman dan inklusif harus menjadi prioritas utama.
Dengan demikian, JPO tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyeberangan, tetapi juga menjadi wujud komitmen pemerintah untuk melindungi dan menghormati hak dasar pejalan kaki. Sebuah kota yang benar-benar peduli pada warganya adalah kota yang membangun infrastruktur dengan memperhatikan keselamatan dan kenyamanan semua orang.
Edi Suprapto
Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Tidak ada komentar
Posting Komentar