Isbroad.com, Bandung - Lembaga Pelatihan BDK Kemenag Bandung kembali menggelar program pelatihan pengelolaan wakaf yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para pengelola aset wakaf di Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung implementasi Undang-Undang Wakaf No. 41 Tahun 2004 yang menekankan pentingnya pengelolaan wakaf yang profesional dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Kepala BDK Bandung, H. Agus Nasihatul Ahyar, S.Pd.I., menegaskan, "Wakaf bukan hanya ibadah, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam penguatan ekonomi umat. Melalui pelatihan ini, kami berharap para alumni dapat menjadi agen perubahan yang proaktif dalam mengelola wakaf secara inovatif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat."
Program pelatihan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari manajemen aset, perencanaan keuangan, hingga strategi pemberdayaan masyarakat. Dengan bekal keterampilan dan pengetahuan yang didapat, diharapkan para peserta dapat mengelola aset wakaf dengan cara yang lebih efektif dan berdampak positif.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelatihan yang terstruktur dan komprehensif agar setiap pengelola wakaf memiliki kemampuan untuk menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan aset. Ini merupakan langkah penting menuju Indonesia Emas yang berkeadilan dan sejahtera," tambahnya.
Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara wakaf dan pemberdayaan ekonomi umat, serta mendorong pertumbuhan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan wakaf yang optimal.
Reporter: Ahmad Riza Muis
Tidak ada komentar
Posting Komentar