Isbroad.com, Bandung - Sakedap, salah satu pelopor waralaba kuliner di Indonesia, mengumumkan inisiatif terbarunya untuk mendukung pengusaha kuliner di Kecamatan Ujung Berung pada Kamis (23/11/2023). Melalui langkah progresif ini, Sakedap berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam upayanya untuk mempermudah pengusaha kecil dan menengah di sektor makanan, Sakedap kini memberikan layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis. NIB menjadi kunci utama dalam proses perizinan usaha, memberikan legalitas yang dibutuhkan untuk kelancaran operasional dan pengakuan resmi.
Selain itu, Sakedap juga memperkenalkan pendampingan sertifikat halal secara gratis. Program ini dirancang untuk membantu para pelaku usaha kuliner memenuhi standar kehalalan, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan membuka peluang pasar yang lebih luas.
Inisiatif ini bukan hanya merupakan langkah bisnis, tetapi juga kolaborasi strategis Sakedap dengan pemerintah setempat untuk memajukan ekonomi dan memberdayakan pelaku usaha lokal. Bapak Iwan Susanto, Direktur Sakedap, menyatakan, "Kami berkomitmen untuk menjadi mitra terpercaya bagi para pengusaha kuliner di Kecamatan Ujung Berung."
Proses akses ke layanan ini sangat mudah. Pelaku usaha kuliner yang tertarik dapat mengunjungi kantor Sakedap. Tim Sakedap akan dengan senang hati memberikan panduan dan bantuan yang diperlukan.
Dengan langkah ini, Sakedap berharap dapat memberikan dorongan positif bagi pelaku usaha kuliner setempat, membantu mereka berkembang, dan menciptakan lingkungan bisnis yang berkelanjutan. Sembari memanjakan lidah pelanggan dengan menu kuliner unggulan, Sakedap turut ambil bagian dalam mengangkat potensi ekonomi Kecamatan Ujung Berung ke tingkat yang lebih tinggi.
Reporter : Ainnayya Zoelva Rai Hakim
Tidak ada komentar
Posting Komentar