Isbroad.com -Cimahi, Kelurahan Melong melakukan sistem undangan kepada para remaja yang baru menginjak umur 17 tahun untuk mempermudah pembuatan KTP , Sabtu (25/11/2023).
Pembuatan KTP menjadi hal penting menjelang pemilu 2024,oleh karena itu kelurahan melong melakukan gebrakan yang mempermudah remaja yang berusia 17 tahun untuk membuat KTP dengan adanya sistem undangan.
Pembuatan KTP yang tadinya memiliki regulasi yang rumit,dengan adanya surat pengantar dari RT lalu ke RW hingga ke kecamatan membuat beberapa remaja seringkali acuh untuk pergi membuat KTP tersebut.
Salah Satunya Haikal yang mengaku senang bisa membuat KTP langsung di kelurahan karena secara regulasi sangat mudah dan jarak yang relatif lebih dekat.
"Biasanya untuk bikin KTP tata cara nya aga rumit atau melelahkan karena kita perlu meminta surat pengantar dari RT,RW,lalu Sampai Ke Kecamatan baru bisa Melakukan Pembuatannya,Tetapi dengan adanya sistem undangan alhamdulillah sistem pembuatan bisa dilakukan di kelurahan walaupun pengambilan KTP harus ke mal pelayanan Publik" Ucapnya.
Dalam pengambilan KTP di mal pelayanan publik daerah cimahi pun cukup mudah regulasinya,karena kita hanya menyerahkan persyaratan berupa Kartu Keluarga,dan Akta Kelahiran dan mendaftarkan diri ke aplikasi indentitas kependudukan kita sudah bisa mengambil KTP tersebut ditambah dengan adanya Aplikasi Kependudukan kita dapat melakukan pelayanan atau pengaduan lewat aplikasi tersebut.
Adam Abdurrahman
Tidak ada komentar
Posting Komentar