Isbroad.com, Bandung - Pemerintah Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, membuat sebuah aplikasi inovatif yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam pembuatan Surat Keterangan Ahli Waris yang bernama e- Yaris Selasa, (11/12/2023).
Aplikasi ini dihadirkan sebagai langkah nyata dalam mewujudkan Good Governance dan mengimplementasikan visi misi kelurahan.dan untuk memudahkan masyarakat untuk membuat surat ahli waris.
Inisiatif pembuatan e-Yaris diawali oleh permasalahan sulitnya warga dalam memperoleh surat keterangan ahli waris dan minimnya informasi administrasi kependudukan.
Dengan menggunakan teknologi informasi dan media sosial, e-Yaris memberikan kemudahan akses informasi, menjadikan proses pembuatan SKAW lebih efisien dan transparan.
Kepala Kelurahan Antapani Kidul, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa e-Yaris hadir untuk merespons kebutuhan masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik di kelurahan ini efektif, bersih, dan melayani dengan baik sesuai dengan visi misi kami," ujar Dedi Juardi Kepala lurah Antapani Kidul
Dedi Juardi memaparkan manfaat apa saja yang di dapat dari inovasi e-Yaris yaitu Masyarakat dapat mengakses informasi terkait persyaratan SKAW melalui platform media sosial dan mendapatkan informasi lebih lanjut melalui barcode pada media cetak Masyarakat juga dapat memahami alur dan persyaratan pembuatan SKAW melalui tab yang disediakan dalam aplikasi.Merekapun dapat mengunduh formulir Surat Keterangan Ahli Waris secara online.Masyarakat dapat melakukan konsultasi mengenai persyaratan, berkas, dan proses pembuatan SKAW melalui media whatsapp dan email.Warga dapat memberikan evaluasi melalui kuesioner online, memastikan bahwa pelayanan terus meningkat sesuai kebutuhan masyarakat.
Penerapan e-Yaris diharapkan dapat mendukung kebijakan pemerintah menjadikan pelayanan publik lebih efektif, dan memperkuat kepercayaan publik.
Inovasi ini juga menjadi langkah awal dalam menghadapi tantangan mobilitas masyarakat untuk memanfaatkan platform digital tanpa menguras anggaran.
Reporter : Dea Mawar Pira
Tidak ada komentar
Posting Komentar