Damkar Dapil V Bentuk Relawan di Desa Padamukti | Isbroad - Memberi Wawasan Memajukan Peradaban

Damkar Dapil V Bentuk Relawan di Desa Padamukti

Bandung, Isbroad.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Permendagri No. 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten Kota. Dengan adanya nomenklatur itu, Tito mewajibkan pemadam kebakaran di daerah diwadahi perangkat daerah mandiri atau satu dinas tersendiri. (Dilansir dari Republika.com)

Pemerintah Desa Padamukti melalui keterwakilan peserta 6 orang mengikuti pembinaan untuk menjadi relawan pemadam kebakaran (Damkar) selama 3 hari yang mulai terhitung dari tanggal 30/10/2023 – 01/11/2023.
 
Ketua Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bandung, menindak lanjuti wacana pembentukan Relawan Damkar di setiap Desa-desa. Pada Senin, (30/10/2023), Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si., dalam sambutannya pada apel pagi, menyampaikan pentingnya sebuah relawan damkar di masing-masing desa.

Dengan mengikuti berbagai pelatihan dan pembentukan relawan damkar ini di harapkan peserta dapat menerapkannya ke masyarakat setempat bila terjadi bencana di wilayah desa Padamukti.

Mereka dibekali kemampuan memadamkan api dengan sejumlah alat. Juga diharapkan menjadi yang tercepat dalam memberikan informasi ke petugas pemadam kebakaran dalam memadamkan api, peran masyarakat sendiri sebenarnya menjadi yang utama.

Tujuan pembentukan Relawan Damkar Desa ini, upaya meningkatkan respon dan penanganan kebakaran, serta mencegah kejadian kebakaran dalam kerangka pengurangan resiko. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Damkar Kabupaten Bandung.
 
Dikatakan Surana, nantinya, kegiatan ini akan difokuskan pada pemekaran wilayah penanganan kebakaran dengan membuat pos pelayanan di masing-masing desa. "Namun belum terealisasi karena keterbatasan anggaran" kata dia.
 
Dari sisi regulasi bisa dipahami bahwa urusan Damkar dan Penyelamatan menempai posisi yang sangat penting. Namun dapat dinilai bahwa implementasinya masih kurang di berbagai daerah. Damkar sangat dipengaruhi oleh ketersediaan sarana prasana (Sarpras) dari segi jumlah, jenis dan standarisasi.

Kabid Pemadam Kebakaran pada Satuan Linmas dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bandung Satlakar ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat hingga di tingkat RT/RW. Sehingga, jika terjadi musibah kebakaran, mereka dapat melakukan langkat cepat sebelum petugas kebakaran datang ke lokasi kejadian. "Saya harapkan Satlakar ini, bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat," tuturnya.

Reporter : Esha Ramadansyah 



Tidak ada komentar

Posting Komentar

ⓒ all rights reserved Isbroad KPI 2024