Isbroad.com, Sumedang - Program perpanjang SIM keliling kembali hadir di Jatinangor untuk memudahkan warga dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka, Senin (16/10/2023). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satlantas Polres Sumedang dan memberikan layanan yang praktis bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Sumedang. Kali ini, perpanjang SIM keliling diselenggarakan di Jatinangor Town Square.
Bagi para warga yang berdomisili di Jatinangor, jarak yang ditempuh ke pusat kabupaten Sumedang bukanlah jarak yang dekat. Perpanjang SIM keliling ini adalah bagian dari upaya Polres Sumedang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus SIM tanpa harus mengunjungi kantor polisi.
Kegiatan perpanjang SIM keliling ini berlangsung di lokasi yang berbeda di seluruh kabupaten Sumedang. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM mereka dapat mengikuti jadwal kehadiran perpanjang SIM keliling ini di wilayah terdekat.
Tarif perpanjangan SIM berbeda-beda berdasarkan jenis SIM yang dimiliki. Perpanjang SIM jenis A dikenakan biaya sebesar 80.000 rupiah, sementara SIM jenis C dikenakan biaya sebesar 75.000 rupiah.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini hanya perlu membawa persyaratan sederhana. Salah satunya adalah fotokopi KTP sebanyak dua lembar, SIM lama yang akan diperpanjang, dan map biru yang akan digunakan untuk foto identitas. Ini merupakan persiapan yang cukup sederhana yang memungkinkan masyarakat dapat memperpanjang SIM dengan mudah.
Perpanjang SIM keliling ini digelar setiap minggu pada hari kerja, dimulai dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 12.00 siang. Kehadiran program ini telah mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat, terutama bagi mereka yang kesulitan mengurus perpanjangan SIM di kantor polisi.
Seorang warga Jatinangor, Farisa, mengungkapkan rasa terima kasihnya, atas kehadiran layanan perpanjang SIM keliling ini. Beliau merasa terbantu karena tidak perlu menempuh jarak jauh untuk memperpanjang SIM.
"Saya merasa terbantu dengan adanya perpanjang SIM keliling ini. Ini menghemat waktu dan tenaga saya" ujarnya.
Salah satu petugas Satlantas Polres Sumedang, AKP Surya, menjelaskan bahwa Satlantas Sumedang memiliki komitmen untuk memberikan layanan yang lebih mudah diakses oleh warga sipil dalam urusan perpanjangan SIM.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih aksesibel bagi warga Sumedang dalam perpanjangan SIM mereka. Dengan kehadiran perpanjang SIM keliling, kami harap masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik" terangnya.
Program perpanjang SIM keliling ini memberikan manfaat ganda, tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga membantu pihak kepolisian dalam meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas. Hal ini sejalan dengan upaya Polres Sumedang untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah mereka.
"Perpanjang SIM keliling adalah salah satu upaya kami untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, sambil menjalankan tugas-tugas kepolisian kami. Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Sumedang" pungkasnya.
Dengan adanya perpanjang SIM keliling, Polres Sumedang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan aksesibel bagi masyarakat. Untuk info lebih lengkap tentang perpanjang SIM keliling dapat dilihat pada laman instagram/facebook tmc polres Sumedang.
Reporter: Farhamna Nuwaffi Asfiroh
Bagi para warga yang berdomisili di Jatinangor, jarak yang ditempuh ke pusat kabupaten Sumedang bukanlah jarak yang dekat. Perpanjang SIM keliling ini adalah bagian dari upaya Polres Sumedang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus SIM tanpa harus mengunjungi kantor polisi.
Kegiatan perpanjang SIM keliling ini berlangsung di lokasi yang berbeda di seluruh kabupaten Sumedang. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM mereka dapat mengikuti jadwal kehadiran perpanjang SIM keliling ini di wilayah terdekat.
Tarif perpanjangan SIM berbeda-beda berdasarkan jenis SIM yang dimiliki. Perpanjang SIM jenis A dikenakan biaya sebesar 80.000 rupiah, sementara SIM jenis C dikenakan biaya sebesar 75.000 rupiah.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini hanya perlu membawa persyaratan sederhana. Salah satunya adalah fotokopi KTP sebanyak dua lembar, SIM lama yang akan diperpanjang, dan map biru yang akan digunakan untuk foto identitas. Ini merupakan persiapan yang cukup sederhana yang memungkinkan masyarakat dapat memperpanjang SIM dengan mudah.
Perpanjang SIM keliling ini digelar setiap minggu pada hari kerja, dimulai dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 12.00 siang. Kehadiran program ini telah mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat, terutama bagi mereka yang kesulitan mengurus perpanjangan SIM di kantor polisi.
Seorang warga Jatinangor, Farisa, mengungkapkan rasa terima kasihnya, atas kehadiran layanan perpanjang SIM keliling ini. Beliau merasa terbantu karena tidak perlu menempuh jarak jauh untuk memperpanjang SIM.
"Saya merasa terbantu dengan adanya perpanjang SIM keliling ini. Ini menghemat waktu dan tenaga saya" ujarnya.
Salah satu petugas Satlantas Polres Sumedang, AKP Surya, menjelaskan bahwa Satlantas Sumedang memiliki komitmen untuk memberikan layanan yang lebih mudah diakses oleh warga sipil dalam urusan perpanjangan SIM.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih aksesibel bagi warga Sumedang dalam perpanjangan SIM mereka. Dengan kehadiran perpanjang SIM keliling, kami harap masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik" terangnya.
Program perpanjang SIM keliling ini memberikan manfaat ganda, tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga membantu pihak kepolisian dalam meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas. Hal ini sejalan dengan upaya Polres Sumedang untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah mereka.
"Perpanjang SIM keliling adalah salah satu upaya kami untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, sambil menjalankan tugas-tugas kepolisian kami. Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Sumedang" pungkasnya.
Dengan adanya perpanjang SIM keliling, Polres Sumedang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan aksesibel bagi masyarakat. Untuk info lebih lengkap tentang perpanjang SIM keliling dapat dilihat pada laman instagram/facebook tmc polres Sumedang.
Reporter: Farhamna Nuwaffi Asfiroh
Tidak ada komentar
Posting Komentar