Sekarang kita sudah mendekati hari raya idul adha dimana hari raya ini berbeda dengan hari raya idul fitri. Pada hari raya idhul adha juga sering di sebut hari raya kurban, yaitu dimana seseorang dianjurkan untuk menyembelih hewan ternak yang di anjurkan agama seperti kambing, sapi, kerbau, dan unta, maka dari itu berkurban hewan pada hari raya idul adha ini termasuk kedalam ibadah.
Ibadah Kurban dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah pada tahun
hijriah lebih tepatnya pada tanggal 10-13 Dzulhijjah yaitu pada hari tasyrik.
Kata kurban sendiri berasal dari kata bahasa arab qariba-yaqrabu-qurban wa
qurbanan wa qirbanan, yang artinya dekat. Maksud dekta disini adalah
mendekatakn diri kepada Allah dengan jalan melaksanakan perintah-Nya.
Kurban sendiri dalam segi ibadah berdimensi vertikal
adalah sebuah bentuk ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah agat mendapatkan
Ridha-Nya. Sedangkan dalam segi sosial, kurban bertujuan untuk memberikan
kegembiraan bagi kaum faqir pada Hari Raya Idhul Adha. Karena hasil dari
sembelihan hewan kurban akan dibagikan kepada mereka yang membutuhkan.
Untuk pelaksanaan ibadah kurban sendiri dimulai setelah
melaksanakan sholat sunah Idhul Adha, yaitu kira-kira dimulai setelah matahari
setinggi tombak pada tanggal 10 Dzulhijjah hingga waktu terakhir pelaksanaan
nya pada saat tenggelam matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah. Untuk daging hasil
sembelihan sendiri memiliki aturan untuk dibagikan kepada masyarkat terutama
kepada faqir miskin. Trdapat tiga bagian, yang pertama untuk faqir miskin,
kedua untuk dihadiahkan, dan yang ketiga untuk diri sendiri dan keluarganya.
Ibadah kurban sendiri hukumnya adalah sunnah muakkad atau
sunnah yang dikuatkan. Nabi SAW. Tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak
disyariatkan hingga beliau wafat. Ketentuan kurban sebagai sunnah muakkad
dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam Syaf’i. Sedangkan dari Imam Abu Hanifah
berpendapat bahwa kurban hanya tunaikan oleh seseorang yang mampu dan tidak
dalam keadaan safar (perjalanan) adalah hukum nya wajib.
Menyembelih
kurban adalah suatu sunnah Rasul yang sarat dengan hikmah dan keutamaan. Hal
ini didasarkan atas informasi dari beberapa haditst Nabi shallallâhu
‘alaihi wasallam, antara lain:
Ibadah kurban
yang dilaksanakan pada hari raya Idul Adha sampai hari tasyrik, tiada lain
bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Disamping itu, kurban juga
berarti menghilangkan sikap egoisme, nafsu serakah, dan sifat individual dalam
diri seorang muslim. Dengan berkurban, diharapkan seseorang akan memaknai
hidupnya untuk mencapai ridha Allah semata. Ia “korbankan” segalanya (jiwa,
harta, dan keluarga) hanya untuk-Nya. Oleh karena itu, pada hakikatnya, yang
diterima Allah dari ibadah kurban itu bukanlah daging atau darah hewan yang
dikurbakan, melainkan ketakwaan dan ketulusan dari orang yang berkurban, itulah
yang sampai kepada-Nya.
Ahmad Fahmi
Tidak ada komentar
Posting Komentar